Manuver kapal (Manoeuvrability kapal) adalah kemampuan
kapal untuk berbelok dan berputar saat berlayar. Kemampuan ini sangat
menentukan keselamatan kapal, khususnya saat kapal beroperasi di
perairan terbatas atau beroperasi di sekitar pelabuhan. Sehubungan
dengan hal tersebut IMO (International Maritime Organisation) telah
mensyaratkan sejumlah kriteria standar keselamatan kapal, diantaranya
adalah turning ability dan course keeping-yaw checking ability.
Secara prinsip manoeuvrability kapal sangat dipengaruhi oleh perancangan badan kapal, sistem propulsi dan sistem kemudi. Sejumlah elemen tersebut secara langsung memberi pengaruh yang signifikan terhadap gaya dan momen hidrodinamika saat kapal bermanuver . Hal lain yang juga berpengaruh adalah akibat kondisi pemuatan kapal selama beroperasi.
Ditinjau dari segi keselamatan kapal, kemampuan olah gerak kapal adalah salah satu faktor yang penting diperhatikan. Selain bentuk lambung kapal, sistem penggerak dan sistem kemudi, ada sejumlah parameter lain yang turut mempengaruhi kemampuan manoeuvring kapal diantaranya: kecepatan kapal, trim haluan, perubahan sarat, pengaruh pusat daya apung memanjang, perbandingan panjang dan lebar kapal, diameter daun baling-baling kapal, luasan daun kemudi dan dimensi lunas.
Pada prinsipnya perilaku gerak kapal dibagi dalam enam-derajat kebebasan (six-degree of freedom) , yaitu: surge, sway, yaw, heave, roll, dan pitch. Penjelasan tentang arah vektor dari ke-enam derajat kebebasan tersebut ditunjukkan seperti pada Gambar dibawah ini.
IMO ( International Maritime Organization ) telah merekomendasikan beberapa kriteria standar untuk manuveribilitas kapal. Kriteria tersebut harus dipenuhi oleh sebuah kapal saat beroperasi baik di perairan yang dalam ( deep water ) maupun di perairan terbatas atau beroperasi di sekitar pelabuhan atau di perairan yang dangkal ( restricted and shallow water ). Kriteria tersebut diantaranya: turning ability, course-keeping dan yaw-checking ability serta stopping ability. Turning ability adalah kemampuan kapal bergerak melingkar dengan membentuk lintasan dengan sudut kemudi dan kecepatan penuh.
Secara prinsip manoeuvrability kapal sangat dipengaruhi oleh perancangan badan kapal, sistem propulsi dan sistem kemudi. Sejumlah elemen tersebut secara langsung memberi pengaruh yang signifikan terhadap gaya dan momen hidrodinamika saat kapal bermanuver . Hal lain yang juga berpengaruh adalah akibat kondisi pemuatan kapal selama beroperasi.
Ditinjau dari segi keselamatan kapal, kemampuan olah gerak kapal adalah salah satu faktor yang penting diperhatikan. Selain bentuk lambung kapal, sistem penggerak dan sistem kemudi, ada sejumlah parameter lain yang turut mempengaruhi kemampuan manoeuvring kapal diantaranya: kecepatan kapal, trim haluan, perubahan sarat, pengaruh pusat daya apung memanjang, perbandingan panjang dan lebar kapal, diameter daun baling-baling kapal, luasan daun kemudi dan dimensi lunas.
Pada prinsipnya perilaku gerak kapal dibagi dalam enam-derajat kebebasan (six-degree of freedom) , yaitu: surge, sway, yaw, heave, roll, dan pitch. Penjelasan tentang arah vektor dari ke-enam derajat kebebasan tersebut ditunjukkan seperti pada Gambar dibawah ini.
IMO ( International Maritime Organization ) telah merekomendasikan beberapa kriteria standar untuk manuveribilitas kapal. Kriteria tersebut harus dipenuhi oleh sebuah kapal saat beroperasi baik di perairan yang dalam ( deep water ) maupun di perairan terbatas atau beroperasi di sekitar pelabuhan atau di perairan yang dangkal ( restricted and shallow water ). Kriteria tersebut diantaranya: turning ability, course-keeping dan yaw-checking ability serta stopping ability. Turning ability adalah kemampuan kapal bergerak melingkar dengan membentuk lintasan dengan sudut kemudi dan kecepatan penuh.
No comments:
Post a Comment